BAB
I
PENDAHULUAN
Keluarga merupakan tempat utama dan
paling utama bagi tumbuh kembang anak,peran orang tua sangat menentukan baik
buruk serta utuh tidaknya kepribadian anak.untuk itu orang tua pasti akan di
mintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt. Di akhirat tentang anak
–anaknya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
Tiada
seorangpun yang di lahirkan kecuali
dilahirkan pada fitrah (islam)nya,kedua orang tuanyalah yang menjadikannya
Yahudi,Nasrani,Majusi (HR al-Bukhari dan Muslim)
Hadis
ini menunjukkan bahwa orang tua sangat menentukan shaleh tidaknya anak.Sebab pada asalnya setiap anak
berada pada fitrah islam dan imannya,sampai kemudian datanglah
pengaruh-pengaruh luar,termasuk benar orang tua mengelola mereka.
Orang
tua mempunyai kewajiban dan tanggung jawab besar dalam membesarkan anaknya.
Tanggung jawab orang tua tidak hanya membesarkan tetapi juga harus dapat
menjadikan anak tersebut menjadi insan kamil. Tetapi kebanyakan orang tua tidak
tahu menahu tanggung jawab tersebut. Dengan ini kami mengambil judul makalah
yang berjudul “Kewajiban Orang Tua terhadap Anak”. Dalam makalah ini akan
menjelaskan kewajiban orang tua dalam hadis, arti dan macam-macam hadis yang
menjelaskan tentang kewajiban tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Di bawah ini beberapa kewajiban orang tua terhadap
anaknya yaitu:
1.
Tanggung
Jawab Pendidikan
Pada
suatu kesempatan, Amirul Mu’minin Umar bin Khattab kehadiran seorang tamu
lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya,”Anakku ini sangat bandel” tuturnya
kesal.Amirul Mu’minin berkata,”Hai fulan,apakah kamu tidak takut kepada Allah
karena berani melawan ayahmudan tidak
memenuhi hak ayahmu?Anak yang pintar ini menyela “Hai Amirul Mu’minin,apakah
orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”Umar ra. Menjawab,”Ada
tiga,yakni:pertama,memilihkan ibu yang baik,janhan sampai kelak terlihat
ibunya.kedua,memilihkan nama yang baik. Ketiga,mendidik mereka dengan
al-Qur’an.
Mendengar
uraian dari Kholifah Umar ra.anak tersebut menjawab,”Demi Allah,ayahku tidak
memilihkan ibu yanh baik bagiku,akupun di beri nama”kelelawar jantan”,sedang
dia juga mengabaikan pen didikan islam
padaku.Bahkan walau satu ayatpun
aku tidak pernah diajari olehnya.lalu Umar menoleh kepada ayahnya
seraya berkata,”Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu,sebelum ia berani
kepadamu....”
Dari
riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa mendidik anak dengan baik merupakan
salah satu sifat seorang ibu muslimah.Dia senantiasa mendidik anak-anaknya
dengan akhlak yang baik,yaitu akhlak Muhammad dan para sahabatnya yang
mulia.Mendidik anak bukanlah (sakedar)kemurahan hati seorang ibu kepada
anak-anaknya,akan tetapi merupakan kewajiban dan fitrah yang diberikan Allah
kepada seorang ibu.
Mendidik anak pun tidak terbatas
dalam satu perkara saja tanpa perkara lainnya,seperti(misalnya)mencucikan
pakaianya atau membersihkan badannya saja.Bahkan mendidik anak itu mencakup
perkara yang luas,mengingat anak merupakan generasi tangguh yang akan
menggantikan kita yang diharapkan menjadi generasi tangguh yang akan memenuhi
bumi ini dengan kekuatan,hikmah,ilmu,kemuliaan dan kejayaaan.
2.
Mendidik
Anak untuk Sholat dan Menyediakan Tempat Tidur Terpisah antara Laki-laki dan
Perempuan
Islam
mengajarkan ‘hijab’ sejak dini.Meskipun terhadap sesama muhrim,bila telah
berusia tujuh tahun tempat tidur mereka harus dipusahkan.Rasulullah Saw.
Bersabda:
عَنْ
عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْأبِيهِ عَنْ جَدّ هِ قَالَ قَالَرَسُولُ
الله صَلىَّ
الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مُرُوا أَوْ لا دَكُمْ بِا لصَّلا ةِ وَ هُمْ أَبْنَاءُ
سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِ بُو هُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَ فَرَّ قُوا
بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur tujuh tahun dan
gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur meereka (putra
putri).”
Maksudnya,kewajiban
mendidik anak untuk mengerjakan shalat di mulai setelah anak berumur tujuh
tahun.Bila telah berusia sepuluh tahun
anak belum juga mau mengerjakan shalat,boleh dipukul dengan pukulan ringan yang mendidik,bukan
pukulan yang membekas atau menyakitkan.
3.Memberi Nama yang Baik
حَقُّ
الْوَ لَدِ عَلَى وَالِدِ هِ اَنْ يُحْسِنَ
اِسْمَهُ وَيُحْسِنُ مَوْ ضِعَهُ وَيُحْسِنُ اَدَبَهُ
Artinya:
“ Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik, memberi
tempat tinggal yang baik, dan mengajari sopan santun.”
.”Rasulullah
Saw. Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah
nama.kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak
berarti,beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas.Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan
perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah
Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR TIRMIDZI)
Pemberian nama yang baik bagi anak
adalah awal dari sebuah upaya pendidikan terhadap anak.Ada yang mengatakan “Apa
arti sebuah nama”. Ungkapkan ini tidak selamanya benar Islam mengajarkan
bahwa nama bagi seorang anak adalah doa. Dengan pemberian nama yang
baik,diharapkan anak kita berperilaku baik sesuai dengan namanya.Adapun setelah
kita memberi nama yang baik,dan telah mendidiknya dengan baik pula,namun anak
kita tidak sesuai dengan yang kita inginkan,maka kita kembalikan dengan Allah
Swt.Nama yang baik dengan akhlak yang baik,itulah yang kita harapkan.
4.Setiap kepala keluarga adalah
pemimpin
Allah telah menjadikan kita sebagai
pemimpin bagi keluarga kita,yang tentunya kita juga akan dimintai pertanggung-jawaban.Makaseharusnya
suami dan istri saling berkerjasama dalam membina keluarga,karena masing-masing
akan dimintai pertanggung-jawaban.
وعنابنعمررضىعنهماقال
:سمعترسولاللهصلىاللهعليهوسلميقول
: كلكمراعوكلكممسيولعنرعيته,الامامراعومسىولعنرعيته,
والرجلراعفياهلهومسىولعنرعيته,
والمرأةرعيةفيبيتزوجهاومسىولعنرعيها,
والخادمراعفيمالسيدهومسىولعنرعيته,
فكلكمراعومسىولعنرعيته
.(متفقعليه)
“Setiap
kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban, maka seorang iman
adalah pemimpin dan akan dimintai peryanggung-jawaban, dan dan seorang suami
adalah pemimpin keluargannya dan akan dimintai pertanggung-jawaban ,dan seorang
istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai
pertanggung-jawaban,dan seorang budak adalah pemimpin pada
harta majikannya dan akan dimintai pertanggung-jawaban,maka ketahuilah bahwa
setiap diri kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban.”Allah
telah mewasiatkan di dalam perkara anak-anak kalian”.
Maka orang tua hendaknya bertanggung
jawab terhadap keluarga dan keturunanya,jangan sampai dia dan keturunannya
mendapatkan kemurkaan dari Allah.Maka hendaknya pemimpin keluarga memberikan
pelajaran agama yang baik kepada anak keturunannya agar mereka dapat menjadi
anak yang shahih.
Selain uraian diatas kewajiba orang
tua terhadap anaknya antara lain adalah:
1. Mamilih
istri/suami yang baik minimalnya harus memenuhi 4 syarat yaitu:
rupawan,hartawan,bangsawan dan taat beragama.Dan yang di sebutkan terakhir
adalah yang utama dari keempat syarat yang telah disebutkan (H.R Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah)
2. Berlindung
kepada Allah sebeum melangsungkan acara jimak,karena tanpa membaca Bismillahi
Allahumma Jannibnasy syaithaana Wajannibisy
syaithaana mimmaa razaqtana” setan akan ikut menjimaki sang istri.( H.R
Bukhari dan Muslim dari Ibni Abbas).
3. Mengaznkan/mangkomatkan
pada telinga kanan/kiri bayi,langsung setelah lahir dan dimandikan(H.R Bukhari
dan Muslim dari Asma binti Abu Bakar).
4. Menyembelih,aqiqah,karena
Rasulullah Saw. Bersabda: Anak-anak yang baru lahir sebaiknya di aqiqah.dan sebaiknya,aqiqah
disembelih [ada hari ketujuh dari kelahiran dan pada hari itu juga di cukur
rambut serta di beri nama (H.R Bukhari dan Muslim dll dari Sulaiman bin Aamir)
5. Melakukan
penyunatan,Hukum penyunatan adalah wajib bagi anak laki-laki dan kemuliaan bagi
anak perempuan(H.R Ahmad dan Baihaqy dari Syaddad bin Aus).
6. Menyediakan
pengasuh,pendidik,dan/guru yang baik dan kuat beragama dan berakhlak mulia ,
kalau orang tuannya kurang mampu.Akan
tetapi yang terafdhal bagi yang mampu adalah orang tuannya,di samping guru di
sekolah dan ustadz di pengajian.
7. Mengajarnya
membaca dan memahami Al-Qur’an,memberikan pendidikan jasmani(H.R Baihaqy dari
Ibnu Umar)
8. Memberikan
makanan yang “halalaan thayyiban” untuk anaknya.Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan
sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya dikala keluar mencari nafkah
‘selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang
halal dan tayyib saja!,kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu
menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)
9. Membiasakan
berakhlak Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku,sehingga semua kelakuanya menjadi terpuji menurut
islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah
10. Menanamkan etika malu pada tempatnya dan membiasakan minta izin keluar/masuk rumah,terutama ke
kamar orang tuanya,teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat
isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
11. Berlaku
kontuitas dalam mendidik,membimbing dan membin mereka.Demikian juga dalam
penyandangan dana dalam batas kemampuan,sehingga sanh anak mampu berdikari.(H.R
Abu Daud bari abu Qalaabah)
12. Berlaku
adil dalam memberi perhatian,wasyiat,biaya dan cinta kasih kepada mereka (H.R
Muslim dari Anas bin Malik.
BAB III
KESIMPULAN
Anak adalah nikmat Allah Swt. yang tak ternilai dan
pemberian yang tak terhingga.Tidak ada yang lebih tau besarnya karunia ini
selain orang yang tidak atau belum memiliki anak. Nikmat yang agung ini
merupakan amanah bagi kedua orang tuanya,yang kelak akan dimintai pertangung
jawabannya,apakah keduanya telah menjaganya atau justru menyia-nyiakannya.
Rosulullah SAW bersabda,” Setiap kalian adalah pemimpin ,dan setiap kalian akan
ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang iman adalah pemimpin dan dia akan
ditanya tentang kepemimpinannya ,dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam
keluarganya dan dia akan ditanya akan kepemimpinannya. Inilah sekelumit makalah
yang kami sampaikan tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya.
DAFTAR
PUSTAKA
M.Thalib. 1995. 40 tanggung jawab
orang tua terhadap anak. Bandung : Irsyad Baitussalam
M.Thalib. 1995. 25 asas Islami
mendidik anak. Bandung : Irsyad Baitussalam
M.Thalib. 1995. Praktek Rasulullah
mendidik anak Bandung: Irsyad Baitussalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar