Senin, 02 September 2013

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK


BAB I
PENDAHULUAN

Keluarga merupakan tempat utama dan paling utama bagi tumbuh kembang anak,peran orang tua sangat menentukan baik buruk serta utuh tidaknya kepribadian anak.untuk itu orang tua pasti akan di mintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt. Di akhirat tentang anak –anaknya. 
 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Tiada seorangpun   yang di lahirkan kecuali dilahirkan pada fitrah (islam)nya,kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi,Nasrani,Majusi (HR al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa orang tua sangat menentukan shaleh  tidaknya anak.Sebab pada asalnya setiap anak berada pada fitrah islam dan imannya,sampai kemudian datanglah pengaruh-pengaruh luar,termasuk benar orang tua mengelola mereka.
Orang tua mempunyai kewajiban dan tanggung jawab besar dalam membesarkan anaknya. Tanggung jawab orang tua tidak hanya membesarkan tetapi juga harus dapat menjadikan anak tersebut menjadi insan kamil. Tetapi kebanyakan orang tua tidak tahu menahu tanggung jawab tersebut. Dengan ini kami mengambil judul makalah yang berjudul “Kewajiban Orang Tua terhadap Anak”. Dalam makalah ini akan menjelaskan kewajiban orang tua dalam hadis, arti dan macam-macam hadis yang menjelaskan tentang kewajiban tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN

Di bawah ini beberapa kewajiban orang tua terhadap anaknya yaitu:
1.      Tanggung Jawab Pendidikan
Pada suatu kesempatan, Amirul Mu’minin Umar bin Khattab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya,”Anakku ini sangat bandel” tuturnya kesal.Amirul Mu’minin berkata,”Hai fulan,apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani  melawan ayahmudan tidak memenuhi hak ayahmu?Anak yang pintar ini menyela “Hai Amirul Mu’minin,apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”Umar ra. Menjawab,”Ada tiga,yakni:pertama,memilihkan ibu yang baik,janhan sampai kelak terlihat ibunya.kedua,memilihkan nama yang baik. Ketiga,mendidik mereka dengan al-Qur’an.
Mendengar uraian dari Kholifah Umar ra.anak tersebut menjawab,”Demi Allah,ayahku tidak memilihkan ibu yanh baik bagiku,akupun di beri nama”kelelawar jantan”,sedang dia juga mengabaikan pen didikan islam  padaku.Bahkan walau satu  ayatpun  aku tidak pernah  diajari  olehnya.lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata,”Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu,sebelum ia berani kepadamu....”
Dari riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa mendidik anak dengan baik merupakan salah satu sifat seorang ibu muslimah.Dia senantiasa mendidik anak-anaknya dengan akhlak yang baik,yaitu akhlak Muhammad dan para sahabatnya yang mulia.Mendidik anak bukanlah (sakedar)kemurahan hati seorang ibu kepada anak-anaknya,akan tetapi merupakan kewajiban dan fitrah yang diberikan Allah kepada seorang ibu.
            Mendidik anak pun tidak terbatas dalam satu perkara saja tanpa perkara lainnya,seperti(misalnya)mencucikan pakaianya atau membersihkan badannya saja.Bahkan mendidik anak itu mencakup perkara yang luas,mengingat anak merupakan generasi tangguh yang akan menggantikan kita yang diharapkan menjadi generasi tangguh yang akan memenuhi bumi ini dengan kekuatan,hikmah,ilmu,kemuliaan dan kejayaaan.

2.      Mendidik Anak untuk Sholat dan Menyediakan Tempat Tidur Terpisah antara Laki-laki dan Perempuan
Islam mengajarkan ‘hijab’ sejak dini.Meskipun terhadap sesama muhrim,bila telah berusia tujuh tahun tempat tidur mereka harus dipusahkan.Rasulullah Saw. Bersabda:
عَنْ عَمْرِو  بْنِ  شُعَيْبٍ عَنْأبِيهِ عَنْ جَدّ هِ قَالَ قَالَرَسُولُ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مُرُوا أَوْ لا دَكُمْ بِا لصَّلا ةِ وَ هُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِ بُو هُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَ فَرَّ قُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun  dan pisahlah tempat tidur meereka (putra putri).”
Maksudnya,kewajiban mendidik anak untuk mengerjakan shalat di mulai setelah anak berumur tujuh tahun.Bila telah berusia  sepuluh tahun anak belum juga mau mengerjakan shalat,boleh dipukul  dengan pukulan ringan yang mendidik,bukan pukulan yang membekas  atau menyakitkan.
3.Memberi Nama yang Baik
حَقُّ الْوَ لَدِ عَلَى  وَالِدِ هِ اَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ وَيُحْسِنُ مَوْ ضِعَهُ وَيُحْسِنُ اَدَبَهُ
Artinya: “ Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik, memberi tempat tinggal yang baik, dan mengajari sopan santun.”   
.”Rasulullah Saw. Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama.kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti,beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas.Beliau  mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR TIRMIDZI)
            Pemberian nama yang baik bagi anak adalah awal dari sebuah upaya pendidikan terhadap anak.Ada yang mengatakan “Apa arti sebuah nama”. Ungkapkan ini tidak selamanya benar Islam  mengajarkan  bahwa nama bagi seorang anak adalah doa. Dengan pemberian nama yang baik,diharapkan anak kita berperilaku baik sesuai dengan namanya.Adapun setelah kita memberi nama yang baik,dan telah mendidiknya dengan baik pula,namun anak kita tidak sesuai dengan yang kita inginkan,maka kita kembalikan dengan Allah Swt.Nama yang baik dengan akhlak yang baik,itulah yang kita harapkan.
4.Setiap kepala keluarga adalah pemimpin
            Allah telah menjadikan kita sebagai pemimpin bagi keluarga kita,yang tentunya kita juga akan dimintai pertanggung-jawaban.Makaseharusnya suami dan istri saling berkerjasama dalam membina keluarga,karena masing-masing akan dimintai pertanggung-jawaban.
وعنابنعمررضىعنهماقال :سمعترسولاللهصلىاللهعليهوسلميقول : كلكمراعوكلكممسيولعنرعيته,الامامراعومسىولعنرعيته, والرجلراعفياهلهومسىولعنرعيته, والمرأةرعيةفيبيتزوجهاومسىولعنرعيها, والخادمراعفيمالسيدهومسىولعنرعيته, فكلكمراعومسىولعنرعيته .(متفقعليه)
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban, maka seorang iman adalah pemimpin dan akan dimintai peryanggung-jawaban, dan dan seorang suami adalah pemimpin keluargannya dan akan dimintai pertanggung-jawaban ,dan seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggung-jawaban,dan seorang budak adalah pemimpin pada harta majikannya dan akan dimintai pertanggung-jawaban,maka ketahuilah bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban.”Allah telah mewasiatkan di dalam perkara anak-anak kalian”.
            Maka orang tua hendaknya bertanggung jawab terhadap keluarga dan keturunanya,jangan sampai dia dan keturunannya mendapatkan kemurkaan dari Allah.Maka hendaknya pemimpin keluarga memberikan pelajaran agama yang baik kepada anak keturunannya agar mereka dapat menjadi anak yang shahih.
            Selain uraian diatas kewajiba orang tua terhadap anaknya antara lain adalah:
1.      Mamilih istri/suami yang baik minimalnya harus memenuhi 4 syarat yaitu: rupawan,hartawan,bangsawan dan taat beragama.Dan yang di sebutkan terakhir adalah yang utama dari keempat syarat yang telah disebutkan (H.R Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
2.      Berlindung kepada Allah sebeum melangsungkan acara jimak,karena tanpa membaca Bismillahi Allahumma Jannibnasy syaithaana Wajannibisy  syaithaana mimmaa razaqtana” setan akan ikut menjimaki sang istri.( H.R Bukhari dan Muslim dari Ibni Abbas).
3.      Mengaznkan/mangkomatkan pada telinga kanan/kiri bayi,langsung setelah lahir dan dimandikan(H.R Bukhari dan Muslim dari Asma binti Abu Bakar).
4.      Menyembelih,aqiqah,karena Rasulullah Saw. Bersabda: Anak-anak yang baru lahir  sebaiknya di aqiqah.dan sebaiknya,aqiqah disembelih [ada hari ketujuh dari kelahiran dan pada hari itu juga di cukur rambut serta di beri nama (H.R Bukhari dan Muslim dll dari Sulaiman bin Aamir)
5.      Melakukan penyunatan,Hukum penyunatan adalah wajib bagi anak laki-laki dan kemuliaan bagi anak perempuan(H.R Ahmad dan Baihaqy dari Syaddad bin Aus).
6.      Menyediakan pengasuh,pendidik,dan/guru yang baik dan kuat beragama dan berakhlak mulia , kalau orang tuannya kurang  mampu.Akan tetapi yang terafdhal bagi yang mampu adalah orang tuannya,di samping guru di sekolah dan ustadz di pengajian.
7.      Mengajarnya membaca dan memahami Al-Qur’an,memberikan pendidikan jasmani(H.R Baihaqy dari Ibnu Umar)
8.      Memberikan makanan yang “halalaan thayyiban” untuk anaknya.Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya dikala keluar mencari nafkah ‘selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan tayyib saja!,kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)
9.      Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku,sehingga  semua kelakuanya menjadi terpuji menurut islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah
10.  Menanamkan  etika malu pada tempatnya dan membiasakan  minta izin keluar/masuk rumah,terutama ke kamar orang tuanya,teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
11.  Berlaku kontuitas dalam mendidik,membimbing dan membin mereka.Demikian juga dalam penyandangan dana dalam batas kemampuan,sehingga sanh anak mampu berdikari.(H.R Abu Daud bari abu Qalaabah)
12.  Berlaku adil dalam memberi perhatian,wasyiat,biaya dan cinta kasih kepada mereka (H.R Muslim dari Anas bin Malik.
BAB III
KESIMPULAN


Anak adalah nikmat Allah Swt. yang tak ternilai dan pemberian yang tak terhingga.Tidak ada yang lebih tau besarnya karunia ini selain orang yang tidak atau belum memiliki anak. Nikmat yang agung ini merupakan amanah bagi kedua orang tuanya,yang kelak akan dimintai pertangung jawabannya,apakah keduanya telah menjaganya atau justru menyia-nyiakannya. Rosulullah SAW bersabda,” Setiap kalian adalah pemimpin ,dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang iman adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya ,dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan ditanya akan kepemimpinannya. Inilah sekelumit makalah yang kami sampaikan tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya.




DAFTAR PUSTAKA



M.Thalib. 1995. 40 tanggung jawab orang tua terhadap anak. Bandung : Irsyad Baitussalam

M.Thalib. 1995. 25 asas Islami mendidik anak. Bandung : Irsyad Baitussalam
M.Thalib. 1995. Praktek Rasulullah mendidik anak Bandung: Irsyad Baitussalam






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar